Pada setiap akhir tahun anggaran, seluruh instansi pemerintah daerah diharuskan untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sebelum disusun suatu LKPD Konsolidasi pada tingkat pemerintah daerah, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah menyusun Laporan Keuangan SKPD (LK SKPD). Sebagaimana kita ketahui bersama, LK SKPD terdiri dari:

  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) SKPD;
  2. Neraca SKPD;
  3. Laporan Operasional (LO) SKPD;
  4. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) SKPD.

Saya akan sharing dan membahas sedikit tentang persiapan-persiapan yang dapat dilakukan sebelum tahun anggaran resmi berakhir berdasarkan dari pengalaman kami dalam mempersiapkan LK SKPD tersebut. Sehingga pada masa penyusunan LK SKPD yakni bulan Januari N+1, Tim Penyusun LK SKPD tidak menjadi kelabakan dan terburu-buru karena mengejar waktu. Namun dalam artikel ini, saya tidak akan membahas keseluruhan persiapan, tetapi hanya pada beberapa akun dan laporan.

Meskipun seluruh laporan penting, namun saya pribadi merasa bahwa Neraca cukup penting untuk dibahas terlebih dahulu. Salah satu sebabnya adalah dalam Neraca akun-akun yang perlu disajikan sangat banyak dan memiliki persiapan yang berbeda-beda. Berdasarkan Permendagri 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual, akun dalam Neraca di antaranya adalah:

  1. Aset Lancar yang terdiri dari Kas di Bendahara Pengeluaran, Kas di Bendahara Penerimaan, Piutang, Beban dibayarkan Dimuka, Persediaan, dan lain-lain;
  2. Investasi Jangka Panjang yang terdiri dari Investasi Jangka Panjang Non Permanen, Investasi Jangka Panjang Permanen;
  3. Aset Tetap yang terdiri dari Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan Irigasi dan Jaringan, Aset Tetap Lainnya, KDP dan lain-lain;
  4. Dana Cadangan;
  5. Aset Lainnya;
  6. Kewajiban yang terdiri dari Utang PFK, Utang Bunga, Utang Beban, dan lain-lain;
  7. Ekuitas;

Aset Lancar

Kas di Bendahara Pengeluaran

Kas di bendahara pengeluaran merupakan uang persediaan (kas kecil/petty cash) yang diberikan BUD kepada SKPD. Uang tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari kas BUD, sehingga pada akhir tahun sisa kas pada Bendahara Pengeluaran harus disetorkan kembali ke Kas Daerah. Umumnya pengembalian / setor kembali ke Kas Daerah dilakukan pada tanggal 31 Desember Tahun N. Namun terdapat persiapan yang harus dilakukan sebelum waktu penyetoran tersebut tiba.

Persiapan yang dapat dilakukan adalah memastikan Mutasi Kas pada Buku Kas Pengeluaran (based on SIMDA, SIPD, atau Sistem Informasi Keuangan lain) sejalan dengan Rekening Koran pada Rekening Bendahara Pengeluaran. Sejatinya kegiatan ini sudah dilaksanakan setiap bulan dalam rangka penyusunan laporan fungsional Bendahara. Namun tidak ada salahnya Tim Penyusun Laporan Keuangan (Kasubbag Keuangan / Pejabat Penatausahaan Keuangan) melakukan rekonsiliasi data tersebut.

Bila menggunakan SIMDA Keuangan BPKP, data Buku Kas Pengeluaran dapat di ekpor melalui Menu Laporan => SKPD => Bendahara => Pengeluaran => Bendahara Pengeluaran => Pilihan Buku Kas Pengeluaran

Pada masa lalu, saat pembayaran masih dilakukan dengan tunai, rekonsiliasi data yang dilakukan masih cukup sulit. Karena selain harus memeriksa Buku Pembantu Bank yang dicocokkan dengan Rekening Koran, rekonsilitasi data juga harus dilakukan secara manual untuk memeriksa Buku Pembantu Kas Tunai dengan Sisa Uang yang ada di Brankas Bendahara. Namun, pada masa penerapan non tunai saat ini, pelaksanaan rekonsiliasi cukup dilakukan dengan mencocokkan antara Buku Kas Pengeluaran (Akan sama dengan Buku Pembantu Bank – perbedaan sedikit pada mutasi keluar masuk transaksi LS) dengan Rekening Koran dari Bank Persepsi sebagaimana saya sebutkan di atas. Pada kondisi ini, transaksi pada Buku Pembantu Kas Tunai akan sangat minimal, karena umumnya hanya akan berisi Pengembalian-Pengambalian dari kelebihan pembayaran kepada penerima yang disetorkan tunai kepada Bendahara Pengeluaran untuk kemudian disetorkan ke Rekening Kas Bendahara Pengeluaran.

Contoh pelaksanaan rekonsiliasi data antara Buku Pembantu Bank dan Rekening Koran:

Dari contoh tersebut, terdapat selisih antara Saldo Buku Kas Pengeluaran (SIMDA Keuangan) dan Saldo Rekening Koran yang harus dicari penyebabnya. Bila telah clear, pada akhir tahun akan diperoleh saldo yang sama di antara keduanya. Dan sisa saldo pada Rekening Kas Bendahara Pengeluaran Harus Disetorkan kembali ke Kas Daerah. Kunci utama dari pelaksanaan rekonsiliasi ini adalah dilakukan sedini mungkin, dan sedapat mungkin dilakukan secara rutin, agar bila ada selisih dapat diketahui secara cepat dan tidak berlarut-larut.

Beban Dibayarkan Di Muka

Secara sederhana, beban dibayar dimuka dalam akuntansi basis akrual adalah kondisi dimana pembayaran tunai telah dilakukan sementara manfaat dari barang/jasa tersebut belum diakui seluruhnya. Contohnya ada pada sewa gedung pemerintahan (dapat berupa gedung kantor, gudang dan sebagainya). Pada pelaksanaan sewa gedung yang melewati tahun anggaran, contohnya sewa selama 12 bulan mulai dari 1 Juli Tahun N hingga 30 Juni Tahun N+1, maka secara akuntansi dengan berakhirnya Tahun N dalam LK SKPD Tahun N nilai manfaat sewa gedung pada periode 1 Januari  – 30 Juni Tahun N+1 belum terjadi namun uang sewa sudah dikeluarkan secara penuh untuk sewa 12 bulan.

Sebagai persiapan dalam mengakui Beban Dibayarkan Dimuka, adalah PPK / Kasubbag Keuangan berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang mengelola pembayaran Sewa Gedung Kantor untuk mendapatkan salinan dari kontrak sewa. Kontrak sewa yang berisikan nilai sewa gedung dan masa sewa akan dijadikan dasar dalam melakukan jurnal dan mengakui Beban Dibayarkan Dimuka.

Persediaan

Dalam mempersiapkan LK SKPD pada akun persediaan, dapat dilakukan dengan rekonsiliasi data Belanja Pembentuk Persediaan, data Sistem Informasi Persediaan dan data Sisa Persediaan Akhir Tahun dengan Pengurus Barang Pengguna di SKPD. PPK / Kasubbag Keuangan harus dapat memastikan semua belanja barang-barang persediaan telah diinput dalam Sistem Informasi Persediaan dengan cara memberikan data Buku Besar Pembantu untuk Belanja tersebut sebagai kontrol Pengurus Barang Pengguna.

Buku Besar Pembantu tersebut dapat diakses pada menu Laporan => SKPD => Pembukuan Akrual => Buku Besar Pembantu. Sebagaimana contoh berikut:

Perlu diperhatikan bahwa dalam pilihan tersebut, belanja barang masih tergabung dengan belanja jasa. Karena belanja jasa tidak termasuk belanja yang membentuk persediaan, maka dalam Buku Besar Pembantu ini masih harus dipilah belanja-belanja yang membentuk persediaan. Umumnya belanja yang membentuk persediaan adalah Belanja Barang Pakai Habis, Belanja Bahan Material, Belanja Cetak, dan lain-lain.

Sebagai bahan kontrol, Pengurus Barang Pengguna harus memastikan belanja-belanja tersebut telah diperoleh bukti-bukti pendukungnya dan telah diinput dalam Sistem Informasi Persediaan, berikut dengan transaksi keluar masuknya barang-barang persediaan. Pada akhir tahun, Pengurus Barang Pengguna akan melakukan perhitungan Sisa Barang Akhir Tahun untuk kemudian data tersebut akan dilakukan jurnal dan pengakuan Persediaan.

Mengapa PPK / Kasubbag Keuangan harus memastikan semua belanja terinput dalam Sistem Informasi Persediaan?

Hal tersebut karena akan dapat mempengaruhi nilai harga satuan barang pada sisa akhir tahun. Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam pengakuan Persediaan, umumnya menggunakan prinsip First In First Out (FiFo). Adanya barang persediaan yang belum terinput akan dapat mempengaruhi hal tersebut. Sehingga untuk akurasi pengakuan Persediaan, hal tersebut menjadi sangat penting.

 

 

Sumber:

https://www.kompasiana.com/image/irwanrinaldi/5e96f5bbd541df2b377b4002/tak-paham-laporan-keuangan (Gambar)

https://www.ksap.org/sap/kas-di-bendahara-penerima*n/

Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi

Buletin Teknis Komite Standar Akuntansi Pemerintahan

Diskusi Ringan dengan Rekan-Rekan dari BPKAD

Share:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments