Jenis | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Entitas | Pemerintah Pusat |
Nomor | 25 |
Tahun | 2021 |
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi |
Ditetapkan Tanggal | 21 Mei 2021 |
Diundangkan Tanggal | 24 Mei 2021 |
Berlaku Tanggal | 24 Mei 2021 |
Download:
Sumber:
Website Bappeda Bengkulu Selatan (gambar)