Perubahan adalah keniscayaan. Kalimat ini tentu sering terdengar di telinga kita semua. Kalimat tersebut dapat pula dipahami sebagai bentuk ‘paksaan’ bagi kita untuk selalu berubah. Berubah dalam hal ini adalah kita harus selalu dapat beradaptasi.

Demikian pula bagi birokrasi pemerintahan, yang seiring perkembangan zaman, harus dapat bertransformasi dan selalu berubah ke arah yang lebih baik. Transformasi pada birokrasi pemerintahan dipandang sebagai suatu keharusan untuk dilakukan, dalam berbagai skala ruang lingkup, dan kompleksitasnya. Terlebih bila kita menghubungkan transformasi ini dengan perkembangan teknologi dan informasi, dengan lahirnya era revolusi industri generasi keempat.

Transformasi Birokrasi di Era Industri 4.0

Melihat kembali pada sejarah, era revolusi industri 1.0 dimulai pada tahun 1784 yang ditandai dengan adanya produksi mekanis yang menggunakan tenaga air dan uap. Lalu berkembang menjadi revolusi industri 2.0 pada tahun 1870 yang ditandai  dengan dimulainya produksi massal berdasarkan pembagian kerja, dan revolusi industri 3.0 pada tahun 1969 yang ditandai dengan penggunaan elektronik dan teknologi informasi guna otomatisasi produksi.

Sejarah Revolusi Industri[1]

Dua abad berselang, atau tepatnya 234 tahun sejak awal mula revolusi industri 1.0, pada tahun 2018 lalu mulai dikenal masa revolusi industri 4.0. Sebuah masa di mana industri akan berpusat pada otomatisasi, dengan dibantu teknologi informasi dalam proses pengaplikasiannya. Dalam masa ini, keterlibatan tenaga manusia dalam proses industri dapat berkurang.

Revolusi industri 4.0 ditandai dengan lima teknologi yang menjadi pilar utama dalam mengembangkan sebuah industri siap digital, yaitu: Internet of Things, Big Data, Artificial Intelligence, Cloud Computing dan Additive Manufacturing.[2]

Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi dan revolusi industri ini membawa dampak pada berbagai sektor kehidupan. Tidak terkecuali pada sektor birokrasi pemerintahan.

Salah satu dampaknya adalah, perkembangan era Revolusi Industri 4.0 menuntut adanya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dari organisasi pemerintah serta responsif yang tinggi dan cepat. Tiap-tiap organisasi atau instansi pemerintah juga dituntut untuk selalu mengembangkan inovasi, manajemen inovasi dan mengelola risiko serta integrasi organisasi dalam membangun kolaborasi dan sinergitas.

Sebagai aparat pemerintah, ASN harus dapat merespon keadaan ini dengan baik. Sosok ASN yang Smart, sangat dibutuhkan. Bukan soal akademis, karena kita ketahui bahwa untuk menjadi seorang ASN, tentu telah mengalami saringan yang ketat. Seperti harus mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan dengan basis komputer (Computer Assisted Test).

Lantas apa yang dimaksud dengan kebutuhan akan ASN yang Smart?

Apa itu Smart ASN?

Sebagaimana telah sedikit disinggung di atas, setiap ASN harus dapat merespon perkembangan teknologi dan informasi dengan positif. Setiap ASN harus dapat bersikap adaptif terhadap teknologi agar kinerja pelayanan lebih cepat, akurat, dan efisien.

Untuk menjawab hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN dan RB) telah mencanangkan Kebijakan Manajemen ASN Menuju Smart ASN 2024.[3] Melalui kebijakan tersebut, diharapkan akan dapat terbentuk Birokrasi berkelas Dunia.

Dalam upaya membentuk Birokrasi berkelas Dunia tersebut, diharapkan setiap pegawai dapat memiliki profil sebagai Smart ASN, yang terdiri dari nasionalisme, integritas, wawasan global, hospitality, networking, penguasaan teknologi informasi, bahasa asing dan entrepreneurship.

Seorang ASN yang ‘Smart’ juga diharapkan dapat berperan sebagai digital talent dan digital leader yang mendukung transformasi birokrasi di Indonesia.[4]

Nasionalisme

Sebagai seorang aparatur negara, memiliki sikap nasionalisme tentu sudah menjadi suatu keharusan. Seorang ASN harus memiliki sikap nasionalisme, yang salah satunya adalah Nasionalisme Pancasila, yang dapat kita pahami sebagai sebuah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, setiap ASN harus dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila, seperti nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.[5]

Integritas

Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara, integritas didefinisikan sebagai konsistensi berperilaku yang selaras dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan atasan, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, serta mampu mendorong terciptanya budaya etika tinggi, bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya.

Pengembangan integritas ASN diukur melalui kejujuran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerja sama; dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Wawasan Global

Upaya membentuk ASN yang berwawasan global merupakan salah satu bagian penting dari pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mewujudkan visi Presiden yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Dengan wawasan global, diharapkan ASN dapat membangun pola pikir yang adaptif serta mendukung fleksibilitas dan inovasi.

Hospitality (Keramahan)

ASN adalah seorang pelayan publik. Untuk itu keramahan tentu menjadi faktor penting yang harus dimiliki. Hospitality atau keramahan adalah memiliki sifat baik hati dan menarik budi bahasanya, manis tutur kata dan sikapnya dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Networking (Jaringan)

Membangun dan menjalin hubungan dengan orang lain atau organisasi lain juga perlu untuk dilakukan. Mengingat sinergi dengan instansi atau orang lain, akan dapat mempermudah aparat negara dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Penguasaan Teknologi Informasi

Teknologi informasi yang kian hari kian berkembang harus dapat dirangkul dan dimanfaatkan oleh ASN dalam pelaksanaan tugasnya. Pada masa kini, penguasaan atas aplikasi perkantoran seperti Word, Excel dan Powerpoint, dapat dikatakan tidak lagi menjadi nilai tambah. Tidak menjadi nilai tambah yang dimaksud di sini adalah, penguasaan akan aplikasi perkantoran tersebut memang sudah sewajarnya dan seharusnya dikuasai oleh tiap-tiap aparat negara.

Salah satu contoh teknologi informasi yang perlu dikuasai saat ini adalah Cloud Computing dan pengelolaan Big Data. Sebagaimana kita ketahui bahwa dua teknologi ini merupakan bagian dari lima pilar revolusi industri 4.0.

Bahasa Asing

Seorang ASN tentu diharapkan dapat sekurang-kurangnya memahami dan menguasai Bahasa Inggris. Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Plt. Sekretaris BPSDM dalam “Seminar Online Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Mengelola Pelayanan Publik”[6], pada Oktober 2021 lalu.

Plt. Sekretaris BPSDM Kemendagri menjelaskan bahwa penguasaan kemampuan bahasa Inggris adalah salah satu aspek penting lainnya yang perlu dikuasai oleh ASN dalam menyikapi perkembangan zaman. Terlebih saat ini, hampir semua alat dan teknologi di era global menggunakan Bahasa Inggris.

Tidak menutup kemungkinan seorang ASN juga dapat menguasai bahasa asing lain, sebagai nilai tambah. Sebut saja bahasa Mandarin, Korea dan Jepang. Mengapa tiga bahasa tersebut? Salah satu faktornya adalah karena kita berada di Indonesia, dan salah satu kerjasama internasional yang diikuti oleh pemerintah adalah ASEAN Plus Three[7], yang dibentuk sejak 1997 dan beranggotakan negara-negara Asia Tenggara dan tiga negara Asia Timur yakni Tiongkok, Korea dan Jepang.

Entrepreneurship (Kewirausahaan)

Jiwa kewirausahaan yang perlu dimiliki oleh ASN antara lain adalah keberanian, kreatifitas, inovatif, pantang menyerah serta cerdas dalam menangkap dan menciptakan peluang.

Jiwa kewirausahaan juga dapat dipahami sebagai bagaimana kita berpikir tentang masa depan orang banyak, kehidupan orang banyak serta bagaimana kita dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.[8]

Referensi:

https://freepik.com (gambar)

https://bpsdmd.ntbprov.go.id/smart-asn-menuju-pelayanan-publik-berkelas-dunia-nurhikmah-widyaiswara-bpsdmd-ntb/

Tim Media Aparatur. Membangun SMART ASN. Vol. 14/MAP 04/2017 Dalam Jurnal Media Aparatur. Membangun SMART ASN. [online] Available from https://bkd.cilacapkab.go.id/packages/upload/majalah/wu4Z2rR.pdf

https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/menciptakan-smart-asn-menuju-birokrasi-4-0

[1] https://medium.com/@stevanihalim/revolusi-industri-4-0-di-indonesia-c32ea95033da

[2] https://aptika.kominfo.go.id/2020/01/revolusi-industri-4-0/

[3] Paparan Plt. Sekretaris Deputi SDM Aparatur, Kementerian PAN dan RB, pada Rakor Administrasi Kepegawaian 2019 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang dapat diakses melalui https://ropeg.kemkes.go.id/kuesioner/hari1/menpan.pdf

[4] https://birokratmenulis.org/smart-asn-dan-digital-bureaucracy-sebuah-transformasi-pelayanan-publik/

[5] https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2020/07/24/113811/nilai_nilai_nasionalisme_pancasila_bagi_asn/

[6] https://bpsdm.kemendagri.go.id/berita/page/470

[7] https://aseanplusthree.asean.org/

[8] https://www.dadangjsn.com/2018/09/5-kompetensi-smart-asn-2024-asn-harus.html

Share:
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bjorkabe
bjorkabe
2 years ago

I’ve that all already, but spoiled by something called damned politic

Jasa Brand A Business Depok

wow uda mantap yah ASN sekarang