
| Jenis | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang |
| Entitas | Pemerintah Pusat |
| Nomor | 1 |
| Tahun | 2020 |
| Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan |
| Ditetapkan Tanggal | 31 Maret 2020 |
| Diundangkan Tanggal | 31 Maret 2020 |
| Berlaku Tanggal | 31 Maret 2020 |
Download:
Sumber:
https://jdih.setneg.go.id/Produk
http://star-dynasty.blogspot.com/2013/01/perbedaan-peraturan-perundang-undangan.html (gambar)


