JenisPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
EntitasPemerintah Pusat
Nomor7
Tahun2022
JudulPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2022
Diundangkan Tanggal21 Februari 2022
Berlaku Tanggal21 Februari 2022

Download:

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM KERJA PADA INSTANSI PEMERINTAH UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI

atau

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM KERJA PADA INSTANSI PEMERINTAH UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI

Sumber:

https://jdih.menpan.go.id/

Website Bappeda Bengkulu Selatan (gambar)

Bagikan:
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments