Indonesia merupakan bangsa besar yang di dalamnya terdapat berbagai macam suku, ras, agama dan budaya. Keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut dapat menjadi modal penting menggapai kemajuan, tetapi dapat pula menjadi penyebab perpecahan dan kehancuran.

Menggapai visi Indonesia Emas 2045 tentu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Keberagaman yang dimiliki oleh bangsa harusnya menjadi sumber kekuatan, alih-alih menjadi penyebab kehancuran. Bangsa Indonesia dengan keberagaman yang dimilikinya membutuhkan adanya harmoni untuk menghindari terjadinya konflik, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Saat ini pemerintah telah memiliki Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) untuk mengukur tingkat harmoni yang ada di lingkungan masyarakat.

Apa Itu Indeks Harmoni Indonesia?

Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) merupakan sistem pengukuran yang dirancang untuk menilai tingkat harmoni sosial, budaya, ekonomi, dan keagamaan di berbagai wilayah Indonesia, khususnya pada tingkat kabupaten/kota.

Diampu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum pada tingkat pusat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di tingkat daerah, IHaI berfungsi sebagai alat evaluasi yang menggambarkan sejauh mana keseimbangan, kerukunan, dan keberlanjutan sosial tercapai di masyarakat, dengan mempertimbangkan keunikan karakteristik lokal serta tantangan yang dihadapi oleh setiap daerah.

Tujuan Indeks Harmoni Indonesia

Tujuan utama dari pengukuran IHaI adalah untuk membantu pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk:

  1. Menyusun kebijakan berbasis bukti (Evidence-Based Policy), yang relevan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat;
  2. Mengidentifikasi potensi konflik atau ketimpangan sosial yang berpotensi mengganggu harmoni masyarakat;
  3. Mendorong peningkatan inklusivitas/mengikutsertakan semua kelompok dalam pengambilan keputusan publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan mencerminkan keberagaman kebutuhan masyarakat; serta
  4. Memetakan dan mengevaluasi keberhasilan program pembangunan, terutama dalam mendukung kerukunan dan kesejahteraan sosial.

Secara lebih spesifik, IHaI dilaksanakan untuk mengukur dinamika sosial berdasarkan tiga komponen utama, yaitu: persepsi, partisipasi, dan akseptabilitas (PPA) masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, layanan publik, serta interaksi antar kelompok sosial.

Ketiga komponen ini mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kondisi sosial di wilayah mereka, tingkat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, dan sejauh mana kebijakan pemerintah diterima oleh berbagai kelompok sosial.

Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia

Terdapat 4 (empat) dimensi utama yang menjadi dasar pengukuran Indeks Harmoni Indonesia, yakni meliputi Dimensi Ekonomi, Dimensi Sosial, Dimensi Budaya dan Dimensi Agama.

  1. Dimensi Ekonomi, mengukur tingkat kesejahteraan, kesetaraan, dan akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi. Harmoni dalam dimensi ini tercapai ketika tidak ada kesenjangan yang mencolok antara kelompok masyarakat dalam hal pendapatan, pekerjaan, dan akses layanan publik.
  2. Dimensi Sosial, berfokus pada hubungan antar-individu dan antar-kelompok dalam masyarakat, termasuk tingkat keterlibatan masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat dan pengambilan keputusan publik. Harmoni sosial ditandai oleh keberadaan solidaritas, toleransi, dan kohesi sosial.
  3. Dimensi Budaya, untuk menilai sejauh mana keberagaman budaya dihormati, dilestarikan, dan dijadikan landasan dalam kehidupan bermasyarakat. Harmoni budaya tercapai ketika masyarakat mampu hidup berdampingan dengan latar belakang tradisi dan nilai budaya yang berbeda, serta
  4. Dimensi Agama, yang mencakup tingkat toleransi, kerukunan, dan penghormatan terhadap kebebasan beragama. Harmoni agama tercapai ketika masyarakat dari berbagai latar belakang keagamaan dapat hidup berdampingan secara damai.

Keterkaitan Dimensi – Variabel Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia dengan Asta Cita

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini dipimpin oleh Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Mendukung tercapainya visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”, terdapat 8 (delapan) misi yang telah ditetapkan serta lebih dikenal sebagai Asta Cita.

Setiap aspek pembangunan dan jalannya roda pemerintahan, seluruhnya merujuk pada upaya pelaksanaan dan pencapaian visi-misi terebut. Termasuk pula pengukuran Indeks Harmoni Indonesia, di mana terdapat keterkaitan erat antara Dimensi dan Variabel Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia dengan  Asta Cita Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia.

Berikut merupakan Dimensi dan Variabel Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia dan Asta Cita Presiden-Wakil Presiden:

DIMENSIVARIABEL ASTACITA 2025
EKONOMIKetahanan Pangan dan Ekonomi Berkelanjutan
EKONOMIPeningkatan Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan
SOSIALPenguatan Kehidupan Sosial yang Harmonis
SOSIALPenguatan Peran Perempuan, Pemuda dan Komunitas Marginal
BUDAYAPelestarian dan Penguatan Nilai Budaya Lokal
BUDAYAPenguatan Akulturasi dan Keberagaman Budaya
KEBERAGAMAN – RELIGIUSModerasi Beragama dan Toleransi Antarumat Beragama
KEBERAGAMAN – RELIGIUSPenguatan Nilai-Nilai Keberagaman dalam Kehidupan Sehari-hari

Referensi:

https://infopublik.id/kategori/nusantara/749673/dirjen-polpum-diseminasi-untuk-penyempurnaan-indeks-harmoni-indonesia

https://bakesbangpol.brebeskab.go.id/10286-2/https://katingankab.go.id/berita/read/sosialisasi-pengukuran-indeks-harmoni-indonesia-ihai

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.