Pada artikel Langkah – Langkah Menyusun Laporan Keuangan SKPD (Basis Akrual) dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD (Laporan Realisasi Anggaran), kita telah membahas langkah-langkah dan persiapan yang dibutuhkan dalam menyusun laporan keuangan SKPD. Salah satu unsur yang penting dalam menyusun laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Tim Pemeriksa Keuangan (BPK RI), kita perlu memastikan semua akun yang disajikan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Salah satu indikatornya adalah lulus uji prosedur analitis laporan keuangan SKPD.
Sebelum memasuki lebih dalam tentang prosedur analitis, hendaknya kita mengulang kembali teori-teori umum tentang Laporan Keuangan.
Laporan Keuangan
Dalam defenisi yang lebih umum, laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Sementara dalam konteks pemerintahan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah selama suatu periode.
Dalam setiap periode, laporan keuangan pemerintah wajib diserahkan kepada BPK RI selaku pemeriksa eksternal untuk diuji kesesuaiannya terhadap Standar Akuntansi Pemerintah, kepatuhan terhadap undang-undang dan tingkat sistem pengendalian internalnya. Sebagaimana dalam pembuka di atas, sebelum diserahkan kepada BPK RI, hendaknya Laporan Keuangan dapat dilakukan uji prosedur analitis terlebih dahulu.
Prosedur Analitis Laporan Keuangan SKPD
Dalam situs ensiklopedia bebas Wikipedia, Prosedur analitis adalah prosedur melakukan evaluasi informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang rasional antara data keuangan yang satu dengan data keuangan yang lain.
Prosedur analitik dilakukan dengan tujuan sebagai berikut :
- Membantu auditor dalam merencanakan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit lainnya.
- Sebagai pengujian substansif untuk memperoleh bukti tentang asersi tertentu yang berhubungan dengan saldo akun atau jenis transaksi.
- Sebagai review menyeluruh informasi keuangan pada tahap review akhir audit.
Dalam melakukan prosedur analitis atas akun-akun yang disajikan dalam Laporan Keuangan SKPD, kita mengenal ada dua analisis, yaitu analisis vertikal dan analisis horizontal.
Analisis Vertikal dalam Prosedur Analitis Laporan Keuangan
Analisis Vertikal dalam LRA
Uraian | Persamaan |
SiLPA tahun berjalan harus sama dengan total pendapatan dikurangi total belanja dan transfer ditambah total penerimaan pembiayaan dikurangi dengan total pengeluaran pembiayaan | SiLPA = Total Pendapatan – Total Belanja dan Transfer + Total Penerimaan Pembiayaan – Total Pengeluaran Pembiayaan |
Analisis Vertikal dalam Neraca
Uraian | Persamaan |
Aset harus sama dengan total kewajiban ditambah dengan total ekuitas. | Aset = Kewajiban + Ekuitas |
Kas di Bendahara Pengeluaran harus sama dengan sisa Uang Persediaan yang belum disetor ke kasda ditambah dengan Utang PFK di Bendahara Pengeluaran yang belum disetor ke kas negara. | Kas di Bendahara Pengeluaran = Sisa Uang Persediaan yang Belum Disetor + Utang PFK di Bendahara Pengeluaran |
Analisis Vertikal dalam Laporan Operasional
Uraian | Persamaan |
Surplus/Defisit LO harus sama dengan total Pendapatan (LO) dikurangi total Beban (LO) ditambah (dikurangi) total Surplus (Defisit) Kegiatan Non Operasional (LO) ditambah (dikurangi) Pos Luar Biasa (LO) | Surplus/Defisit LO= Total Pendapatan (LO) – Total Beban (LO) +/- Total Surplus/Defisit Kegiatan Non Operasional (LO) +/- Pos Luar Biasa (LO) |
Analisis Vertikal dalam Laporan Perubahan Ekuitas
Uraian | Persamaan |
Ekuitas akhir harus sama dengan ekuitas awal ditambah (dikurangi) surplus/defisit LO ditambah (dikurangi) koreksi berdampak ke ekuitas | Ekuitas akhir = ekuitas awal (+/-) surplus/defisit LO (+/-) koreksi berdampak ke ekuitas |
Analisis Horizontal dalam Prosedur Analitis Laporan Keuangan
Analisis horizontal antara LRA dan Neraca
Uraian | Penjelasan |
Realisasi belanja modal harus sama dengan penambahan aset tetap (dan aset lainnya), jika selisih harus dijelaskan di CALK | Teliti apakah pengungkapan selisih dalam CaLK sudah cukup memadai. Mungkin ada penerimaan hibah berupa aset dan kapitalisasi biaya. Atau ada kesalahan berupa: salah anggaran selain BM ternyata menghasilkan aset atau aset daerah yg baru ditemukan |
Analisis horizontal antara Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca
Uraian | Persamaan |
Ekuitas Awal pada Laporan Perubahan Ekuitas harus sama dengan Ekuitas Akhir pada Neraca Tahun Sebelumnya | Ekuitas Awal pada Laporan Perubahan Ekuitas = Ekuitas Akhir pada Neraca Tahun Sebelumnya |
Surplus/Defisit pada Laporan Operasional harus sama dengan Surplus/Defisit pada Laporan Perubahan Ekuitas | Surplus/Defisit pada Laporan Operasional = Surplus/Defisit pada Laporan Perubahan Ekuitas |
Ekuitas akhir pada Laporan Perubahan Ekuitas harus sama dengan Ekuitas pada Neraca | Ekuitas akhir pada Laporan Perubahan Ekuitas = Ekuitas pada Neraca |
Analisis horizontal antara Laporan Operasional, Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca
Uraian | Persamaan |
Pendapatan Pajak (LO) harus sama dengan Pendapatan Pajak (LRA) dikurangi Piutang Pajak Awal Tahun ditambah Piutang Pajak Akhir Tahun | Pendapatan Pajak (LO) = Pendapatan Pajak ( LRA) – Piutang Pajak Awal Tahun + Piutang Pajak Akhir Tahun |
Pendapatan Retribusi (LO) harus sama dengan Pendapatan Retribusi (LRA) dikurangi Piutang Retribusi Awal Tahun ditambah Piutang Retribusi Akhir Tahun | Pendapatan Retribusi (LO) = Pendapatan Retribusi (LRA) – Piutang Retribusi Awal Tahun + Piutang Retribusi Akhir Tahun |
Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi (LO) harus sama dengan Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi (LRA) dikurangi Piutang Bagi Hasil Pajak Provinsi Awal Tahun ditambah Piutang Bagi Hasil Pajak Provinsi Akhir Tahun | Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi (LO) = Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi (LRA) – Piutang Bagi Hasil Pajak Provinsi Awal Tahun + Piutang Bagi Hasil Pajak Provinsi Akhir Tahun |
Beban Persediaan (LO) harus sama dengan Belanja Barang dan Jasa Persediaan (LRA) ditambah Persediaan Awal Tahun dikurangi Persediaan Akhir Tahun | Beban Persediaan (LO) = Belanja Barang dan Jasa Persediaan (LRA) + Persediaan Awal Tahun – Persediaan Akhir Tahun. Perhatikan cara penilaian persediaan: FIFO atau weighted average |
Beban Penyusutan (LO) harus sama dengan Akumulasi Penyusutan Akhir Tahun dikurangi Akumulasi Penyusutan Awal Tahun | Beban Penyusutan (LO) = Akumulasi Penyusutan Akhir Tahun – Akumulasi Penyusutan Awal Tahun |
Contoh Sederhana Excel Prosedur Analitis Laporan Keuangan
Salah satu contoh format excel yang dapat digunakan untuk menguji analitis atas Laporan Keuangan SKPD dapat di download di sini. Dalam excel tersebut, terdapat sheet yang digunakan untuk menampung data sesuai dengan sistem informasi keuangan, lalu sheet yang berisikan perbandingan data yang dianalisa dan dibuatkan penjelasannya.
Sumber:
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
https://id.wikipedia.org/wiki/Prosedur_analitis
https://docplayer.info/30502789-Prosedur-analitis-dalam-pemeriksaan-keuangan.html
http://kjayudhikajogja.blogspot.com/2019/02/pengertian-prosedur-analitik-dan.html
https://sharingyuk.wordpress.com/2016/05/14/analisis-proses-bisnis-bag-10-audit-sistem-informasi/ (gambar)