Jenis dan Prosedur Mutasi PNS berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019

Posted on

Merujuk pada ketentuan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, mutasi adalah perpindahan tugas dan/atau lokasi dalam 1 (satu) Instansi Pusat, antar-Instansi Pusat, 1 (satu) Instansi Daerah, antar-Instansi Daerah, antar-Instansi Pusat dan Instansi Daerah dan ke perwakilan Negara Indonesia di luar negeri serta atas permintaan sendiri. 

Dilakukan atas dasar kesesuaian antara kompetensi PNS dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan dan pola karier dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, mutasi dapat dilakukan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun. Persyaratan umum yang harus dipenuhi dalam pengajuan mutasi antara lain:

  1. berstatus PNS;
  2. analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap jabatan PNS yang akan mutasi;
  3. surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan;
  4. surat usul mutasi dari PPK instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki;
  5. surat persetujuan mutasi dari PPK instansi asal dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki;
  6. surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama;
  7. salinan/fotokopi sah keputusan dalam pangkat dan/atau jabatan terakhir;
  8. salinan/fotokopi sah penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  9. surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama; dan/atau
  10. surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat di mana PNS tersebut berasal.

 

Jenis – Jenis Mutasi Pegawai Negeri Sipil dan Prosedurnya

Prosedur mutasi berbeda menurut jenis-jenis mutasi yang ada. Berdasarkan Bagian Kedua Prosedur mulai pasal 4 hingga pasal 10 pada Peraturan BKN tentang Tata Cara Mutasi, jenis dan prosedur mutasi adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara

Mutasi PNS dalam satu Instansi Pusat atau Instansi Daerah

Contoh mutasi dalam satu Instansi Pusat atau Instansi Daerah adalah mutasi PNS antar komponen di Kementerian Dalam Negeri, contoh mutasi dari Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Atau mutasi PNS dari Dinas Kependudukan Provinsi ke Badan Pengelola Keuangan Provinsi yang sama. Adapun ketentuan mutas dalam 1 (satu) Instansi Pusat atau dalam 1 (satu) Instansi Daerah dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mutasi dilakukan oleh PPK setelah memperoleh pertimbangan Tim Penilai Kinerja PNS;
  2. Dalam hal Tim Penilai Kinerja belum terbentuk, pertimbangan diberikan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan;
  3. Unit kerja yang membidangi kepegawaian membuat perencanaan mutasi;
  4. Perencanaan mutasi disampaikan kepada Tim Penilai Kinerja PNS untuk mendapatkan pertimbangan mutasi;
  5. Berdasarkan pertimbangan mutasi tersebut, unit kerja yang membidangi kepegawaian mengusulkan mutasi kepada PPK;
  6. PPK menetapkan pengangkatan PNS dalam jabatan.

 

Mutasi PNS antar Kabupaten / Kota dalam Satu Provinsi

Mutasi PNS antar-kabupaten/kota dalam satu provinsi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mutasi ditetapkan oleh Gubernur setelah memperoleh Pertimbangan Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN;
  2. Pertimbangan teknis dapat diberikan bila persyaratan telah dipenuhi dan BKN telah melakukan verifikasi dan validasi kebutuhan jabatan di instansi penerima dan instansi asal;
  3. Berdasarkan pertimbangan teknis Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN, Gubernur menetapkan keputusan mutasi;
  4. Berdasarkan penetapan Gubernur, PPK instansi penerima menetapkan pengangkatan PNS dalam jabatan.

Infografis Mutasi PNS antar-Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi

 

Mutasi PNS antar Kabupaten / Kota antar Provinsi dan Antar Provinsi

Mutasi PNS antar kabupaten/kota antar provinsi, dan antar provinsi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mutasi PNS ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setelah memperoleh pertimbangan teknis Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN;
  2. Pertimbangan teknis dapat diberikan bila persyaratan telah dipenuhi dan BKN telah melakukan verifikasi dan validasi kebutuhan jabatan di instansi penerima dan instansi asal;
  3. Berdasarkan pertimbangan teknis Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN, Menteri Dalam Negeri menetapkan keputusan mutasi;
  4. Berdasarkan penetapan Menteri Dalam Negeri, PPK instansi penerima menetapkan pengangkatan PNS dalam jabatan.
Baca Juga:  Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara

Infografis Mutasi PNS antar-Kabupaten/Kota antar-Provinsi

 

Infografis Mutasi Antar-Provinsi

 

Mutasi PNS Provinsi / Kabupaten / Kota ke Instansi Pusat dan Sebaliknya dan Mutasi Antar Instansi Pusat

Mutasi PNS Provinsi/Kabupaten/Kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya dan mutasi PNS antar-Instansi Pusat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mutasi PNS Provinsi/Kabupaten/Kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya dan Mutasi antar-Instansi Pusat ditetapkan oleh Kepala BKN;
  2. Penetapan oleh Kepala BKN diberikan dalam hal persyaratan telah terpenuhi dan BKN telah melakukan verifikasi dan validasi kebutuhan jabatan di instansi penerima dan instansi asal;
  3. Berdasarkan penetapan Kepala BKN, PPK Instansi Penerima menetapkan pengangkatan PNS dalam jabatan.

Infografis Mutasi PNS Provinsi/Kabupaten/Kota ke Instansi Pusat

 

Infografis Mutasi PNS Instansi Pusat ke Provinsi/Kabupaten/Kota

 

Infografis Mutasi antar-Instansi Pusat

 

Hal – Hal yang Perlu Dipertimbangkan oleh PNS yang Hendak Mutasi atas Permintaan Sendiri

Mengutip dari https://yuvalianda.com/, ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan bila hendak mengurusi mutasi. Yaitu sebagai berikut:

  1. Mutasi PNS mensyaratkan Pertimbangan BKN, pertimbangan ini memuat persetujuan BKN setelah berkas mutasi terverifikasi dan tervalidasi oleh BKN. Bila lengkap dan cocok, BKN akan menerbitkan Pertimbangan Teknis.
  2. Mutasi PNS membutuhkan waktu;
  3. PNS yang hendak mutasi atas permintaan sendiri harus siap melepas jabatan;
  4. Untuk PNS yang hendak mutasi namun memiliki Ikatan Dinas atau sedang tugas belajar, harus siap dengan konsekuensi tuntutan ganti rugi;
  5. Beberapa instansi memiliki ujian mutasi PNS sebelum menerima PNS masuk ke instansinya.

 

Sumber:

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019

https://radarlombok.co.id/mutasi-guru-lombok-timur-dinilai-kacau.html (Gambar)

Informasi Layanan Mutasi Kepegawaian (bkn.go.id)

h*tps://yuvalianda.com/mutasi-pns/

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

71 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Sumardin
Sumardin
1 year ago

Assalamu’alaikum kami dari pegawai ASN di salah satu kota kabupaten ingin pindah ke kementerian yg kami tanyakan bgmna cara dan nomor tlp yg bisa kami hubungi untuk komfirmasih perpindahan nantinya. Terima kasih sebelumnya

Mitha
Mitha
1 year ago
Reply to  Dani Suluh

Pak @Dani suluh…
Mau tanya pak, setelah berkas mutasi sudah diinput ke emutasi? Siapa yg mengeluarkan rekomendasi sehingga keluar pertek?dan biasanya berapa lama?

ima
ima
9 months ago
Reply to  Mitha

BKN yg mengeluarkan Pertek, dikembalikan ke Mendagri untuk keluar SK Mutasi. BKN mengeluarkan pertek paling lama 15hr dr diterimanya berkas.

andri
andri
8 months ago
Reply to  ima

kalau setelah 15 hari pertek belom keluar juga gmn pak @Dani suluh

Anton Pardede
Anton Pardede
1 year ago

Selamat siang,
Saya ingin menyampaikan bahwa istri saya PNS di pemko Medan dan ingin pindah ke Jakarta dengan alasan ingin ikut dengan suami dimana saat ini saya (suami) domisili dan kerja di Jakarta.
Yang perlu saya tanyakan adalah mohon bantuannya untuk prosedur dan kontak yang bisa membantu kami sehingga istri saya bisa pindah ke Jakarta ke instansi apapun.
Terima kasih.

Surya darma
Surya darma
1 year ago

Assalamualaikum.. saya pnsdi asahan ingin sekali pindah ke pemko medan.. tp gak tau petunjuknya gmn.. mohon bantuan

Budi safitri
Budi safitri
1 year ago

assalamualaikum,saya ASN yang sedang mengajukan mutasi antar kabupaten/kota antar provinsi, status mutasi adalah sudah diberikan PERTEK oleh BKN dan per tanggal 21 agustus 2021 statusnya adalah menunggu penerbitan SK mendagri,yg saya ingin tanyakan adalah sampai saat ini belum ada info tentang penerbitan SK tersebut,mohon petunjuk nya dari bapak apa yang harus saya lakukan selanjutnya??sebelumnya saya ucapkan terimakasih

Budi Safitri
Budi Safitri
1 year ago
Reply to  Dani Suluh

Terimakasih atas jawabannya pak, sangat membantu. Dan sy sudah bertanya ke bkd jawabannya masih menunggu sk dari kemendagri dan data sudah lengkap, sehingga sy jg tidak paham proses kelanjutannya saat ini…

indra
indra
1 year ago
Reply to  Budi Safitri

kalo boleh tau, berapa lama waktu tunggu sampai tebitnya pertek ? karena saya juha mengajukan mutasi dan statusnya masih menunggu pertek BKN, namun belum ada info lebih lanjut

Budi Safitri
Budi Safitri
1 year ago
Reply to  indra

Sekitar 10harian gt pak, nah sekarang posisi nya mentok di Mendagri.. Sudah sy tanyakan ke BKD jwaban nya tetap sama, menunggu SK mendagri.. Sy jg bingung krn blm ad info kelanjutan nya lg

Retno
Retno
1 year ago
Reply to  Budi Safitri

Gimana pak. Apakah Nopember ini sdh keluar SK?

Rafika
Rafika
8 months ago
Reply to  Budi Safitri

BKN regional ato BKN pusat yg mengeluarkan pertek kk utk mutasi antar provinsi?

ratna
ratna
1 year ago
Reply to  Budi safitri

Assalamualaikum pak Budi, saya ingin bertanya…setelah ada penerimaan dan persetujuan mutasi dan 2 daerah, apalagi ya langkahnya? berapa lama ya prosesnya?

Aulia ode
Aulia ode
1 year ago

Assalamu Alaikum,,,
Setelah pertimbangan teknis dan disetujui permohonan pindah antar kabupaten/kota antar provinsi, berapa lama SK mutasinya bisa sampai ke pegawai yang mutasi,,?
Dimana pegawainya bisa mengambil SK mutasinya,,?

Aulia
Aulia
1 year ago

Pertek bkn saya sdh keluar,dan tmt sk ketetapan mutasi bulan nopember nanti.Yg saya tanyakan bagaimana dg pembayaran gaji ditempat kerja baru,bagaimana langkah pengurusannya.Karena teman saya pernah mengalami tdk dibayar selama beberapa bulan setelah pindah.terima kasih pak.

Verawaty
Verawaty
1 year ago
Reply to  Dani Suluh

Kasus saya jg sama dng mba Aulia..SK mutasi per 1 November ini tpi SK penempatan tugas belum.sementara dasar utk membuat skpp itu kan adalah SK penempatan tugas (menurut BKD tujuan).jdi bingung masalah penggajihan dan tunjangan profesi (sertifikasi) bagaimana

Aulia
Aulia
1 year ago
Reply to  Verawaty

Saya juga masih nunggu sk penempatan bu,,gimana punya sampean udah keluar kah sk penempatannya?kalo boleh nanya,apa aja syrt utk mengurus penggajian di tmpt baru bu?mksh sblmnya

Retno
Retno
1 year ago
Reply to  Aulia

Mbak Aulia nanya, dari menunggu pertek sampai keluar SK mutasi Kemendagri butuh berapa lama?

Aulia
Aulia
1 year ago
Reply to  Retno

Saya pndh dlm satu provinsi,jadi tdk melalui kemendagri,tp sk gubernur..Pertek 23 okt,sk gubernur 1 november,keluarnya sk gubernur tsb tgl 18 nov,jd tdk smpai 1bln sdh keluar.Dan sk penempatan dari walikota saya juga skrg sdh keluar.

Annisa
Annisa
1 year ago
Reply to  Aulia

Izin bertanya kk.sebelum sk penempatan keluar apakah msh bekerja di instansi yg lama?

Aulia
Aulia
1 year ago
Reply to  Retno

Pengajuan pertek nya ke BKN bulan okt,cm 10 hr lgsg diproses dan lgsg keluar perteknya.

Roby
Roby
1 year ago

Izin bertanya pak. untuk TMT mutasi pegawai bulan berapa saja ya pak?

Roby
Roby
1 year ago
Reply to  Dani Suluh

izin pak, jd semisalnya tmt pindahnya 1 November tetapi SK nya diterima pertengahan November, apakah bisa seperti itu pak?

Roby
Roby
1 year ago
Reply to  Dani Suluh

terima kasih atas tanggapannya pak

Jamal
Jamal
1 year ago
Reply to  Dani Suluh

Assalamu’allaikum..Maaf mau nanya sya ASN dari bolmong Sulawesi Utara sda mutasi ke Provinsi maluku Utara. Yg sya ingin tanyakan berpa lama jangka waktu untk BKN mengeluarkan Pertek? Soalnya sya sda menunggu selama 15 hari cman blum dapat notivikasi di WA. Mhon penjelasannya

Muhammad Sangadji
Muhammad Sangadji
1 year ago

Setelah PERTEK dari BKN di serahkan ke Kemendagri. Kira proses penerbitan SK mutasi kemendagri berlangsung berapa hari? Karena ketika di tanya ke BKD tujuan jawabannya selalu sama sedang menunggu pnerbitan SK Mendagri.

Anton
Anton
1 year ago

Sy pns mau pindah dr kabupaten ke kabupaten lain antar provinsi,berkas pengusulan mutasi sudh dikirimkan ke BKD, yg ingin sy tanyakan berpa lama nunggu pertek dr BKN dn SK dr kemandagri?

Dharmank Amir
Dharmank Amir
1 year ago

Assalamu Alaikum, sy ASN disalah satu kabupaten ingin pindah ke Kementrian Agama disalah satu kabupaten, pertanyaannya dimanakh sy harus memasukkan permohonan pindah, apakah di Kemenag Kabupaten atau di Kanwil Provinsi ataukah langsung ke Biro Kepegawaian Kemenag ?
Terimakasih

adi
adi
1 year ago

Assalamualaikum, saya asn dari kemenhub, izin bertanya. Jika asn kementrian pusat provinsi a, ingin mutasi ke provinsi b, apa saja syaratnya? dan dibutuhkan waktu mengabdi berapa tahun? terima kasih

Nadin
Nadin
1 year ago

Mas pertek saya sudah keluar dgn TMT 1 januari 2022 di Instansi baru
Skrg sudah 7 febuari SK gubernurny belum keluar juga yg sy mau tanya soa kah sampai bln maret SK ny baru di keluarkan? Sudah di foll up ke BKD tp jwbny msi di informasikan apakah mungkin mmg selama tu ?

Jangga
Jangga
1 year ago
Reply to  Nadin

Ass mas, brp lama waktu penerbitan sk kemendagri, krn pertek sdh kluar pernah 31 des 2021, tp sampe skrng blm ada informasi mll WA dr aplikasi simudah

Rika
Rika
1 year ago
Reply to  Jangga

Saya juga sedang menunggu SK Mendagri..keluar pertek 31 Des 2021

citra
citra
1 year ago
Reply to  Rika

ass mb dan ms apakah sk mutasi dari kendagri sudah kluar?

andro
andro
1 year ago

maaf ijin bertanya, saya pns di bawah naungan pemprov jatim(Guru), ingin mutasi menjadi pns di dinas pendidikan (pemkab),,apakah bisa.?

Paul Pane
Paul Pane
1 year ago
Reply to  Dani Suluh

Mohon infonya,prosedur pindah dari provinsi ke kabupaten.

Yekti
Yekti
1 year ago

Pak Dani, saya ASN yg sedang melakukan proses mutasi antar kota antar provinsi. Saat ini sudah masuk eMutasi. Rekomendasi dari provinsi sudah ada. Kata BKD penerima sedang menunggu rekomendasi dari Kemendagri baru proses pertek BKN.

Apakah saya bisa memantau proses di eMutasi? Bagaimana caranya? Ataukah hanya BKD saja yang bisa memantau?

Setelah pertek keluar, bolehkah kita sudah tidak masuk kerja di instansi yang lama?

Anton
Anton
1 year ago
Reply to  Yekti

Klo sudah apload berkas di emutasi sama BKD tujuan,kira2 berapa lama pertek BKN dan SK mutasi dr kemandagri keluar.Trimakasih

Hasnawati
Hasnawati
1 year ago
Reply to  Anton

Pak sudah keluar Pertek dr BKN?

Mitha
Mitha
1 year ago
Reply to  Yekti

Bu, mau tanya berapa lama keluar surat Rekom dr Kemendagri nya?

Yekti
Yekti
11 months ago
Reply to  Mitha

Sekitar 1 minggu

Ratna Wijayanti
Ratna Wijayanti
1 year ago

Assalamu’alaikum.. saya PNS dr Kalbar yang sedang proses mutasi. Saya sudah mendapatkan pemberitahuan dr Mendagri bahwa SK mutasi dan proses seluruh tahapannya sudah selesai tetapi BKD penerima cek di e-mutasi belum ada SK nya yang ada hanya pemberitahuan SK penetapatan mutasi antar daerah sudah selesai. Kapan kira -kira SK mutasinya terbit? Mohon petunjuknya

Hasnawati
Hasnawati
1 year ago

Assalammualaikum, mohon maaf saya mau tanya, kira2 berapa lama pertek dr BKN itu akan keluar? Sementara berkas saya sudah di verifikasi oleh emutasi sekitar 1 bulan lebih. Mohon penjelasannya

Yenny
Yenny
1 month ago
Reply to  Hasnawati

Berkas di verivikasi itu brpa lama proses nya setelah di input kak

Rustam Latief
Rustam Latief
11 months ago

Assalamualaikum WW
Saya bertanya ya Bu
SK Pensiun sudah di tangan dengan TMT 1 Agustus 2022 sudah purnabakti, kok kena mutasi. Bagaimana ini?
SK Pensiun tanda tangan tertgl. 7 April 2022
SK Mutasi tanda tangan tertgl. 11 Mei 2022
Bagaimana pendapat anda?

anton
anton
11 months ago

Sudah 4 bulan berkas diapload di emutasi, sampai sekarang belum keluar Pertek BKN,masalahnya dimana?

Yenny
Yenny
1 month ago
Reply to  anton

Udh keluar blom pak sampe skrg

Anonymous
Anonymous
9 months ago

Asalamualaikum, Mohon saran ya Pak, istri saya adalah PNS di salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. sebut saja Kabupaten A. istri saya lulus PNS tahun 2020. dan sah menjadi PNS tahun 2022 bulan April.
sedangkan saya adalah PNS di Kabupaten B yang juga di Provinsi yang sama. saya lulus PNS April 2022 dan sekarang sedang menjalani Latsar.
Pertanyaan saya apakah istri saya bisa bermohon pindah ke Kabupaten tempat saya bertugas dengan alasan mengikuti Suami ? saya tahu bahwa ada fakta integritas yang ditandatngani bahwa tidak bisa pindah selama 10 tahun masa kerja. tapi apakah tidak ada pertimbangan untuk kami ? apakah kami harus berpisah selama 10 tahun sedangkan kita tahu bahwa kinerja seorang PNS akan terganggu jika jauh dari keluarga apalagi sampai 10 tahun.
terima kasih sebelumnya pak.

Rahmawati
Rahmawati
3 months ago

Assalami Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh… Mohon petunjuk kalau mutasi antar kementerian (misbar) katanya sudah ada regulasi harus ikut uji kompetensi dulu dan bagaimana prosedurx mengikuti ujian kompetensi

Yayuk
Yayuk
2 months ago

Jika ingin mengajukan mutasi dari pemkab ke pemrov apakah bisa?

Britani
Britani
27 days ago

Assalamualaikum,. Izin pak,. Pertek saya sdh keluar tgl 2 Maret 2023 dan TMT di pertek tgl 1 April 2023,. Sampai sekarang SK mutasi dari Kemendagri belum keluar,. Berapa lama sih SK tsb keluar dan dimana saya bisa cek??

Nhyar
Nhyar
23 days ago
Reply to  Britani

Sekarang SK Mutasi sudah keluar apa belim ya pak…..???

Dhedew
Dhedew
7 days ago
Reply to  Britani

Sama bu punya saya juga pertek per 1 april… Sampai sekrg gimna bu sudah keluar blm sk kemendagrinya??