JenisKeputusan Menteri Dalam Negeri
EntitasPemerintah Pusat
Nomor100-441
Tahun2019
JudulKeputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik
Ditetapkan Tanggal14 Maret 2019
Diundangkan Tanggal14 Maret 2019
Berlaku Tanggal14 Maret 2019

Download:

KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 100-441 TAHUN 2019 TENTANG NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH YANG MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

Sumber:

http://kemendagri.go.id

http://star-dynasty.blogspot.com/2013/01/perbedaan-peraturan-perundang-undangan.html (gambar)

Share:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments