
Merujuk pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2023[1], Jabatan Fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Dari ketentuan itu, tentu disadari bahwa kunci dari jabatan fungsional adalah keahlian, yang dahulu praktiknya dikerjakan dalam bentuk butir-butir kegiatan.
Disebutkan “dahulu” karena saat ini, dengan terbitnya peraturan menteri yang baru tersebut, Jabatan Fungsional mengalami transformasi yang cukup signifikan. Salah satu perubahan yang terjadi dalam pengelolaan jabatan fungsional adalah digantikannya butir-butir kegiatan jabatan fungsional menjadi ruang lingkup jabatan fungsional.
Perubahan tersebut menjadi pembuka jalan bagi jabatan–jabatan fungsional yang memiliki ruang lingkup yang sama dan serumpun dilakukan simplifikasi jabatan fungsional, misalnya 20 jabatan fungsional dengan ruang lingkup bidang keuangan menjadi 4 jabatan fungsional bidang keuangan.
Berbagai perubahan yang terjadi dan simplifikasi jabatan fungsional serumpun kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara, salah satunya dengan menerbitkan Buku Profil Jabatan Fungsional yang terbaru.
Buku Profil Jabatan Fungsional merupakan informasi yang memuat nama jabatan, dasar hukum pembentukannya jabatan, tugas jabatan, kualifikasi pendidikan, jenjang jabatan, rumpun jabatan, pengisian lowongan jabatan, instansi Pembina, dan tunjangan jabatan.
Buku Profil Jabatan Fungsional PNS Tahun 2024 tersebut selengkapnya dapat dibaca dan/atau diunduh (download) di sini:
Download:
BUKU PROFIL JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024
atau
BUKU PROFIL JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024
Referensi:
[1] Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Profil Jabatan Fungsional PNS – Dani Suluh Permadi
Buku Profil Jabatan Fungsional Tahun 2024 – Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)
https://bkpsdm.palangkaraya.go.id/berita-212/profil-jabatan-fungsional-pegawai-negeri-sipil.html (Gambar)