Dewasa ini, seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk terus belajar serta mengembangkan kompetensi. Bersama dengan dimensi kualifikasi, kinerja dan kedisiplinan, aspek atau dimensi kompetensi merupakan cerminan dari tingkat profesionalitas ASN. Untuk itu, penting bagi setiap pegawai ASN untuk terus belajar, khususnya dengan kondisi kita yang saat ini merasakan perkembangan pesat era digitalisasi.

Sebagaimana tentu kita sadari bersama, profesionalitas seorang ASN saat ini tengah menjadi sorotan bagi masyarakat. Kompetensi setiap pegawai ASN seolah-olah sedang ‘dikuliti’ dan dilihat pantas atau tidaknya pegawai ASN tersebut dalam menduduki suatu jabatan pada suatu instansi pemerintahan.

Tuntutan masyarakat itu ada tentu ada benarnya. Pertama, karena setiap gaji dan biaya operasional pegawai serta biaya untuk melaksanakan program dan kegiatan pemerintahan, semua dari pungutan pajak masyarakat. Kedua, masyarakat menilai bahwa di era digitalisasi seperti saat ini, tentu tidak ada lagi alasan-alasan bagi para pegawai ASN untuk tidak mau berkembang, tidak mau belajar dan tidak mau mengembangkan kompetensinya.

Merespon hal tersebut, pemerintah telah menetapkan kewajiban pegawai ASN untuk mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 (dua puluh) jam selama 1 (satu) tahun.

Hal tersebut termaktub pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,  di mana setiap pegawai mempunyai hak dan kewajiban terkait pengembangan kompetensi sebanyak 20 JP setahun.

Pertanyaan besarnya saat ini adalah, bagaimana setiap individu pegawai ASN dapat memenuhi hal tersebut?

Satu hal yang pasti, bila hanya mengandalkan dana APBD untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) ataupun seminar dan workshop, rasanya akan sangat sulit tercapai target 20 JP setahun pengembangan kompetensi pegawai ASN. Mengingat biaya kontribusi diklat dan/atau biaya transportasi dan biaya lain-lainnya sangat terbatas. Hal ini tidak terlepas dari prioritas anggaran, yang tentu akan lebih besar dialokasikan pada belanja program dan kegiatan yang terkait langsung dengan masyarakat.

Perkembangan teknologi di era digitalisasi seperti saat ini dapat menjadi solusi untuk mengejar target 20 JP setahun. Kemajuan teknologi tersebut turut memacu percepatan akses informasi dan komunikasi serta memangkas ruang dan waktu.

Para pegawai ASN dapat dengan mudah mengakses platform pembelajaran daring dan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi lainnya yang dilaksanakan oleh berbagai instansi atau organisasi tanpa perlu mengeluarkan biaya. Demikian pula penyelenggara diklat, seminar dan workshop dapat menekan biaya operasional (khususnya untuk penyediaan akomodasi dan/atau makan minum para peserta), namun dengan cakupan peserta yang luas.

Untuk itu, penting bagi kita para pegawai ASN untuk secara mandiri aktif mencari peluang pengembangan kompetensi. Saat ini pusat pendidikan dan pelatihan setiap instansi seakan berlomba dalam menyelenggarakan diklat atau seminar digital, yang tentu dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar dan mengembangan kompetensi.

Perlu untuk kita ingat selalu bahwa era digitalisasi seperti saat ini dapat pula diartikan sebagai era kemandirian. Kita harus mandiri untuk memoderasi setiap informasi yang kita peroleh dari media. Kita juga harus mandiri untuk belajar dan mengembangkan kompetensi.

Share:
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

4 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Eriedany Yudha Pratama
Eriedany Yudha Pratama
1 year ago

Insyaallah dengan blog ini juga menjadi sarana bagi asn mendapat wawasan untuk meningkatkan kopetensi asn di Indonesia.

Menuju Teknologi Futuristik
Menuju Teknologi Futuristik
1 year ago

Di era digitalisasi ini, banyak hal yang dipermudah, salah satunya pendidikan. Kemajuan teknologi di era digital saat ini memberikan manfaat di berbagai bidang, termasuk dalam penerapan <a href=”https://iptek.co.id/”>VR Video</a>. Dengan memanfaatkan teknologi berbasis Virtual Reality ini, pengguna dapat merasakan pengalaman yang sangat mendalam melalui penggunaan video, menciptakan suasana yang benar-benar imersif.