JenisPeraturan Presiden
EntitasPemerintah Pusat
Nomor21
Tahun2023
JudulPeraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Ditetapkan Tanggal12 April 2023
Diundangkan Tanggal12 April 2023
Berlaku Tanggal12 April 2023

Download:

PERATURAN PRESIDEN NOMOR 21 TAHUN 2023 TENTANG HARI KERJA DAN JAM KERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA

atau

PERATURAN PRESIDEN NOMOR 21 TAHUN 2023 TENTANG HARI KERJA DAN JAM KERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA

Sumber:

https://jdih.setneg.go.id/Produk

http://star-dynasty.blogspot.com/2013/01/perbedaan-peraturan-perundang-undangan.html (gambar)

Bagikan:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments