Reformasi birokrasi menjadi isu yang cukup sering dibahas seiring berjalannya roda pemerintahan. Hal ini disebabkan karena adanya harapan yang tinggi dari masyarakat, yang menginginkan agar area-area yang termasuk dalam lingkup kewenangan pemerintah dapat selalu mengalami perubahan dan berkembang ke arah yang lebih baik.

Harapan masyarakat tersebut juga sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi yaitu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.

Sebagai salah satu upaya untuk mencapai harapan masyarakat dan tujuan reformasi birokrasi tersebut, pemerintah telah menetapkan delapan area perubahan reformasi birokrasi.

Arti Penting Reformasi Birokrasi

Reformasi Birokrasi dapat dipahami sebagai upaya pemerintah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance) dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.[1]

Dalam sumber lain, reformasi birokrasi diartikan sebagai suatu perubahan signifikan elemen-elemen birokrasi seperti kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, aparatur, pengawasan dan pelayanan publik, yang dilakukan secara sadar untuk memosisikan diri (birokrasi) kembali, dalam rangka menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan yang dinamis.[2]

Dijelaskan pula di dalam Road Map Reformasi Birokrasi yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Hal ini penting mengingat tata kelola pemerintahan yang baik merupakan prasyarat utama kesuksesan pembangunan nasional. Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan nasional. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional.[3]

Sebagai bentuk penyatuan semangat bagi setiap instansi pemerintahan, pemerintah melalui Kementerian PAN dan RB telah menetapkan visi reformasi birokrasi yang ingin dicapai, yaitu “Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia”.

Pemerintahan berkelas dunia adalah pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis agar mampu menghadapi tantangan pada abad ke-21 melalui tata pemerintahan yang baik.

Kondisi Yang Diinginkan Melalui Pelaksanaan Area Perubahan Reformasi Birokrasi

Secara garis besar, bila kita melihat kembali pada Grand Design Reformasi Birokrasi, berikut adalah kondisi yang diharapkan dengan dicanangkannya RB ini, yaitu sebagai berikut:

Pada tahun 2014, diharapkan sudah berhasil mencapai penguatan dalam beberapa hal berikut:

  1. penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme;
  2. kualitas pelayanan publik;
  3. kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi;
  4. profesionalisme SDM aparatur yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur yang berbasis kompetensi, transparan, dan mampu mendorong mobilitas aparatur antardaerah, antar pusat, dan antara pusat dengan daerah, serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan.

Pada tahun 2019, diharapkan dapat diwujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme. Selain itu, diharapkan pula dapat diwujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat, harapan bangsa Indonesia yang semakin maju dan mampu bersaing dalam dinamika global yang semakin ketat, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi semakin baik, SDM aparatur semakin profesional, dan mind-set serta culture-set yang mencerminkan integritas dan kinerja semakin tinggi.

Dan pada tahun 2025, diharapkan telah terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, dan menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.

Delapan Area Perubahan Reformasi Birokrasi

Delapan area perubahan reformasi dapat dianggap sebagai ujung tombak pelaksana reformasi birokrasi. Oleh karena itu, setiap individu pegawai diharapkan dapat memahami apa itu delapan area perubahan dan apa tujuan yang ingin dicapai dengan ditetapkannya delapan area perubahan tersebut.

Manajemen Perubahan

Pola pikir yang baik akan membentuk perilaku yang baik, dan perilaku yang baik akan membentuk kebiasaan yang baik pula. Mungkin kalimat ini cukup tepat untuk mengawali pembahasan tentang manajemen perubahan.

Manajemen perubahan dalam reformasi birokrasi diharapkan dapat mentransformasi sistem dan mekanisme kerja organisasi serta mind-set (pola pikir) dan cultureset (cara kerja) individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsif, profesional, dan berintegritas. Dengan demikian diharapkan setiap ASN yang bekerja untuk negara  dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.

Pemerintah telah menetapkan core value ASN BerAKHLAK dan Branding #Bangga Melayani Bangsa. Melalui nilai-nilai dasar ini, diharapkan ASN dapat segera bertransformasi menjadi ASN yang berkelas dunia.

Deregulasi Kebijakan

Di masa lalu, berbagai kebijakan yang ada terkadang justru menghambat proses pelayanan publik dan membatasi gerak laju investasi. Inilah arti penting deregulasi kebijakan yang bertujuan untuk menyederhanakan regulasi dan menghapus regulasi/kebijakan yang sifatnya menghambat. Selain melaksanakan deregulasi kebijakan, kementerian diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan.

Pemerintah juga mulai menerbitkan Omnibus Law, sebagai suatu peraturan atau undang-undang yang mengakomodasi atau mengatur berbagai urusan sekaligus. Sebagai contoh dari Omnibus Law yang telah terbit adalah Undang – Undang tentang Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law pertama di Indonesia ini berisi 11 klaster yang menggabungkan 79 undang-undang yang di dalamnya menyangkut aturan tentang ketenagakerjaan, penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, hingga administrasi pemerintahan.

Penataan dan Penguatan Organisasi

Penataan dan penguatan organisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing sehingga tercipta organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.

Selain itu, penataan dan penguatan organisasi juga diarahkan untuk menciptakan organisasi pemerintah yang semakin sederhana dan lincah yang salah satunya ditunjukkan dengan berkurangnya jenjang organisasi.

Salah satu contoh penataan organisasi yang saat ini dilaksanakan adalah penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan dalam jabatan fungsional. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, berbasiskan keahlian serta lincah dan tidak terikat dengan struktur.

Penataan Tata Laksana

Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja pada kementerian. Salah satu yang perlu diciptakan adalah dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan menjadi acuan dalam integrasi proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi dan keamanan SPBE untuk menghasilkan keterpaduan secara nasional.

SPBE merupakan upaya untuk Menuju Pemerintahan Berbasis Elektronik, karena seperti yang kita ketahui bersama, saat ini sudah memasuki era industri 4.0, di mana teknologi sudah sangat berkembang bahkan hingga pada hal-hal yang mungkin tidak pernah kita pikirkan sebelumnya.

Teknologi saat ini tidak hanya berputar pada mesin sebagai alat untuk mempermudah pekerjaan manusia, tetapi saat ini sudah mulai menyentuh kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT) dan lain sebagainya.

Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur

Penataan sistem manajemen SDM Aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan, serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan.

SDM Aparatur adalah hal yang sangat penting, karena posisinya yang dapat dikatakan sebagai pelaku utama jalannya roda pemerintahan. Dengan baiknya kualitas dan kompetensi SDM Aparatur yang ditunjang dengan jaminan kesejahteraan yang sepadan, diharapkan gerak langkah instansi pemerintahan dapat berjalan dengan optimal.

Penguatan Akuntabilitas

Penguatan Akuntabilitas Kinerja bertujuan untuk menciptakan instansi pemerintah yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Akuntabilitas atau pertanggungjawaban yang memadai tentu akan sangat berdampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Penguatan Pengawasan

Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely.[4] Sebuah adagium dari Lord Acton, seorang guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge, Inggris, yang berarti “kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut” ini mungkin merupakan istilah yang sering kita dengar seiring pembahasan yang sering dilakukan terkait pemerintahan dan kekuasaan.

Untuk itu, penguatan pengawasan penting untuk selalu ditegakkan. Karena penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada instansi pemerintahan.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Muara dari adanya negara dan pemerintah adalah pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Untuk itu penting bagi instansi pemerintah untuk menyamakan suara serta berupaya meningkatkan pelayanan publik.

Peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada kementerian sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Hasil yang Diharapkan dari Delapan Area Perubahan Reformasi Birokrasi

Pada akhirnya, delapan area perubahan tersebut diharapkan dapat mewujudkan hasil-hasil yang diinginkan dengan adanya kebijakan reformasi birokrasi. Berikut adalah gambaran secara singkat tentang apa hasil yang diharapkan dari pelaksanaan delapan area perubahan tersebut.

Area Perubahan dan Hasil Yang Diharapkan[5]

Area PerubahanHasil yang Diharapkan
Penataan dan Penguatan OrganisasiOrganisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing)
Penataan TatalaksanaSistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance
Deregulasi KebijakanRegulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif
Penataan Sistem Manajemen SDM AparaturSDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, kapabel, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera
Penguatan PengawasanMeningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme
Penguatan AkuntabilitasMeningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
Peningkatan Kualitas Pelayanan PublikPelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat
Manajemen PerubahanBirokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi

Referensi:

Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Buku Panduan Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia diakses melalui laman: https://rb.kemenpppa.go.id/wp-content/uploads/2020/10/Buku-Panduan-RB.pdf

https://lan.go.id/?p=3454

https://rb.bps.go.id/CIrbbps/index.php/area/areaperubahan

[1] https://www.kemenkopmk.go.id/RB/profil

[2] Pertiwi dan Tasya dalam Reformasi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik (2019), diakses melalui laman: https://osf.io/a24sy/download

[3] Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi  Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

[4] https://perpustakaan.kpk.go.id/index.php?h=show_detail&id=3724

[5] Tujuan Reformasi berdasarkan dokumen Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025

Bagikan:
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments