Showing posts with tags: Peraturan Daerah

Umum

Sebagaimana secara eksplisit telah disebutkan di dalam Pasal 1 ayat (3) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Amandemen IV), negara Indonesia adalah negara hukum. Hal tersebut berarti...

Tap outside to close