Showing posts with the tag Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Show all posts
Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang dahulu dikenal sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) adalah lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden. LPNK berada di...